X
PROGRAM MANFAAT KARYAWAN AKTIF YANG MENINGGAL DALAM MASA TUGAS

KETENTUAN :

 

  • Karyawan yang Meninggal adalah Karyawan Tetap.
  • Maksimal gaji sesuai dengan ketentuan program manfaat beasiswa yang berlaku di Yayasan Marga Pembangunan Jaya.
  • Manfaat beasiswa di level jenjang pendidikan sekolah yang sedang dijalani hingga lulus dan atau dengan batas maksimal 3 (tiga) tahun.
  • Khusus untuk Mahasiswa berlaku 1 (satu) tahun.
  • Besarnya Beasiswa diberikan sesuai dengan ketentuan program manfaat beasiswa Yayasan Marga Pembangunan Jaya yang berlaku.
  • Manfaat program diberikan maksimum untuk 2 (dua) orang anak yang terdaftar di HRD Unit Usaha.
  • Melengkapi persyaratan administrasi terlampir.