X
BANTUAN UANG SEKOLAH BERKEBUTUHAN KHUSUS

Ketentuan berdasarkan SK No.001/YMPJ.SK/XII/2021 maka :


  • Diberikan bagi anak karyawan yang sedang mengikuti pendidikan di Sekolah Berkebutuhan Khusus.


PER BULAN

Bantuan Uang Sekolah Berkebutuhan Khusus TA 2022-2023
BUSBK Rp 750.000,-